> >

Temuan Aksi Pengoplosan Solar dari Gudang Minyak Ilegal, 108 Ton Solar Oplosan Disita Polisi

Vod | 23 Maret 2022, 07:10 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Sebanyak 108 ton solar oplosan disita Polda Sumsel bersama BPH Migas dari gudang minyak ilegal di Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

Polisi juga menangkap dan menetapkan 6 orang pekerja sebagai tersangka.

Solar opolosan tersebut mereka jual ke perusahaan tambang.

Baca Juga: Pertamina Jamin pasokan Solar Subsidi Aman Meski Sopir Truk Antre Solar Semalaman

Setiap hari mereka mengantongi uang hingga Rp 1,8 miliar.

Diperkirakan, aksi pengoplosan solar ini telah mereka lakukan sejak 6 tahun silam.

Polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan oknum korporasi dan tindakan pencucian uang. 
 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU