Temuan Aksi Pengoplosan Solar dari Gudang Minyak Ilegal, 108 Ton Solar Oplosan Disita Polisi
Vod | 23 Maret 2022, 07:10 WIBPALEMBANG, KOMPAS.TV - Sebanyak 108 ton solar oplosan disita Polda Sumsel bersama BPH Migas dari gudang minyak ilegal di Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.
Polisi juga menangkap dan menetapkan 6 orang pekerja sebagai tersangka.
Solar opolosan tersebut mereka jual ke perusahaan tambang.
Baca Juga: Pertamina Jamin pasokan Solar Subsidi Aman Meski Sopir Truk Antre Solar Semalaman
Setiap hari mereka mengantongi uang hingga Rp 1,8 miliar.
Diperkirakan, aksi pengoplosan solar ini telah mereka lakukan sejak 6 tahun silam.
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan oknum korporasi dan tindakan pencucian uang.
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV