> >

Waspada! Jangan Anggap Remeh Subvarian Omicron BA.2 dan Deltacron, Simak Selengkapnya

Vod | 22 Maret 2022, 14:50 WIB

KOMPAS.TV - Di tengah melandainya kasus Covid-19 di Indonesia, kewaspadaan masih harus diterapkan.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyebut, Deltacron telah menyebar di berbagai negara, seperti Amerika Serikat, Perancis, Denmark, dan Belanda.

Di Indonesia, Kementerian Kesehatan melaporkan hingga 21 Maret 2022, telah menemukan 808 kasus Covid-19 varian BA.2 namun belum mendapatkan laporan untuk kasus Deltacron.

Sekretaris Ditjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, kasus BA.2 jauh lebih rendah ketimbang varian awal Omicron yang mencapai 5.600 lebih kasus.

Baca Juga: Dari 1.477 Kematian Covid-19 di Jakarta Periode Omicron, 44 Persen Belum Divaksin

Mayoritas kasus ditemukan di Pulau Jawa, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten.

Meski kasus BA.2 telah terdeteksi, namun pemerintah menilai kebijakan rem darurat atau pengetatan protokol kesehatan belum perlu dilakukan.

Satgas penanganan Covid-19 masih akan memantau laporan harian kasus korona secara periodik setiap harinya.

Sementara itu, Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman meminta banyak pihak tidak menganggap remeh dua varian baru Covid-19 tersebut.

Cakupan vaksinasi harus digenjot lebih besar dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU