> >

Penetapan Haris Azhar Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Luhut Dianggap Sebagai Kriminalisasi

Vod | 21 Maret 2022, 13:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Mulidiyanti, menjadi tersangka pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Keduanya akan diperiksa hari ini (21/03) sebagai tersangka.

Sekitar pukul 10.40 WIB, aktivis yang dipolisikan Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan ini, mendatangi Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Haris Azhar Sebut Merupakan Sebuah Kehormatan Bagi Dirinya

Menurut rencana, pemeriksaan bakal berlangsung di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Haris Azhar menilai penetapan dirinya dan Koordinator Kontras Fatia, sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Luhut, adalah kriminalisasi, dan akan melakukan berbagai upaya hukum dengan kasus yang menjeratnya.

Sebelumnya, Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap, Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.  

Keduanya dilaporkan terkait konten di kanal berbagi video youtube, yang diduga mengandung ujaran kebencian terhadap Luhut, soal bisnis tambang di Papua.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU