> >

2 Pelaku Penganiayaan Anak Majikan Berhasil Ditangkap, Kini Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara!

Vod | 19 Maret 2022, 17:05 WIB

CENGKARENG, KOMPAS.TV - Video penganiayaan anak oleh asisten rumah tangga di Cengkareng, Jakarta Barat beredar luas di dunia maya.

Saat tengah menyuapi dua anak majikannya, kedua pelaku melakukan penganiayaan.

Entah mengapa mereka tega, padahalnya korban masih berusia 18 bulan dan 3 tahun.

Orang tua korban mengetahui peristiwa menyedihkan tersebut setelah diberitahu tetangga yang menjadi saksi mata.

Baca Juga: Kontras Minta Bareskrim Polri Tarik Penyidikan Kekerasan Kerangkeng Manusia dari Polda Sumut

Beruntung, tindakan buruk pelaku juga terekam  cctv komplek.

Polsek Cengkareng berhasil menangkap kedua art pelaku penganiayaan.

Dari keterangan salah seorang pelaku, penyiksaan terhadap dua anak majikannya bukan kali pertama terjadi.

Kedua  pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU