Polemik Usulan Kenaikan Biaya Ibadah Haji 2022
Vod | 18 Maret 2022, 22:05 WIBKOMPAS.TV - Kepastian pelaksanaan ibadah haji tahun 2022 terbuka lebar setelah pihak Arab Saudi menghapus syarat protokol kesehatan bagi kunjungan luar negeri.
Di tanah air, pemerintah sudah mengusulkan biaya haji 2022 per calon jemaah yang disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief di Komisi VIII DPR.
Menurut Kementerian Agama, usulan biaya perjalanan ibadah haji tahun ini diperkirakan sebesar Rp 45 juta dengan penambahan biaya protokol kesehatan covid-19 atau Rp 42 juta per calon jemaah tanpa syarat protokol kesehatan.
Baca Juga: Ketua Komisi VIII Pastikan Biaya Haji di Bawah Rp 45 Juta
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto sebelumnya menyebut nilai biaya haji 2022 belum final.
Komisi VIII DPR masih akan memanggil para pihak terkait seperti maskapai, pemondokan dan katering untuk menghitung total kebutuhan biaya haji per jemaah.
Penambahan kuota haji 2022 sangat diharapkan calon jemaah di tanah air, mengingat setidaknya 221 ribu calon jemaah 2020 batal berangkat karena pandemi covid-19.
Dirjen Penyelenggaraan Umrah Dan Haji Kemenag Hilman Latief mengatakan, pihaknya belum bisa menghubungkan kepada masyrakat secara resmi bahwa haji 2022 dilaksanakan pada persentasi tertentu.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV