> >

Temuan Kontainer Berisi 1.800 Karton Minyak yang Siap Diekspor ke Hong Kong, Diduga Ulah PT AMJ!

Vod | 18 Maret 2022, 01:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan mafia minyak goreng.

Dalam penyelidikan itu, jaksa menemukan kontainer berisi minyak goreng siap ekspor ke Hong Kong secara melawan hukum.

Baca Juga: Sempat Terancam Akan Dipanggil Paksa oleh DPR, Menteri Perdagangan Akhirnya Hadiri Rapat Kerja

Tim Penyelidik Kejati DKI dan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, melakukan sidak ke Jakarta International Container Terminal (JICT) Pelabuhan Tanjung Priok.

Hasilnya ditemukan ribuan minyak goreng yang siap diekspor secara melawan hukum.

Dugaan tindak pidana korupsi dan perbuatan melawan hukum itu dilakukan oleh PT AMJ dan perusahaan lainnya.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan 1 unit kontainer 40 feet berisi 1.800 lebih karton minyak goreng kemasan.

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU