Mendag Lutfi Sebut Mafia Minyak Goreng Ikut Andil dalam Langkanya Minyak Goreng
Vod | 18 Maret 2022, 00:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, akhirnya menjabarkan persoalan minyak goreng kepada DPR pada hari Kamis, 17 Maret 2021.
Menurut Mendag, kebijakan "domestic market obligation" ekspor minyak kelapa sawit sebetulnya mampu menekan harga minyak goreng dan memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri.
Meski demikian, Mendag Muhammad Lutfi menduga kuat ada mafia minyak goreng yang ingin mendapatkan keuntungan tinggi dari perbedaan harga minyak sawit di harga pasar.
Menjawab kelangkaan tersebut, pemerintah mencabut kebijakan harga eceran tertinggi atau HET untuk minyak goreng kemasan. Patokan HET senilai Rp 14.000/liter hanya berlaku bagi minyak goreng curah.
Dalam rapat kerja bersama anggota Komisi VI DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono mengingatkan jangan sampai pelepasan HET minyak goreng justru makin dimanfaatkan oleh spekulan minyak goreng.
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV