> >

HET Dicabut Namun Tak Buat Ketersediaan Minyak Goreng Terjamin, Apa yang Terjadi?

Vod | 17 Maret 2022, 23:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi, HET minyak goreng kemasan yang sebelumnya dijual Rp14 ribu per liter.

Akibatnya, kini justru minyak goreng curah yang mulai hilang di pasaran.

Di supermarket Kota Sukabumi, Jawa Barat harganya Rp23.900 untuk kemasan 1 liter dan Rp47.900 per dua liter.

Kenaikan ini setelah pemerintah memutuskan harga minyak goreng disesuaikan dengan harga pasar.

Harga naik sejak hari Rabu (16/03) kemarin.

Kenaikan ini sesuai edaran pemerintah pusat yang tidak kembali menjual harga minyak goreng kemasan premium dengan harga eceran tertinggi yang sudah ditentukan.

Bagi konsumen, harga minyak goreng sekitar Rp23 ribu per liter cukup memberatkan.

Di Pasar Senen, Jakarta Pusat, warga mengantre untuk mendapatkan minyak goreng curah dari truk tangki.

Antrean panjang jeriken ini sudah terjadi sebelum truk tanki berisi minyak goreng curah tiba di halaman pasar Blok Tiga, Senen.

5.500 liter minyak goreng yang tersedia langsung habis dalam waktu singkat.

Baca Juga: Vaksinasi Berhadiah Minyak Goreng Gratis, Penerima Vaksin Dapat Satu Liter Setelah Disuntik

Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi melakukan sidak ke Pasar Senen untuk mengecek langsung kelangkaan minyak goreng.

Menteri Perdagangan akan memastikan stok minyak goreng di pasar akan melimpah.

Sementara itu Komisi VI DPR memanggil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk membahas berbagai permasalahan bahan pokok terutama minyak goreng.

Setelah dua kali mangkir, hari ini Menteri Perdagangan menjelaskan kepada DPR terkait permasalahan minyak goreng.

Beberapa pertanyaan datang dari Anggota Komisi VI, salah satunya Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono yang mengapresiasi adanya Harga Eceran Tertinggi minyak goreng.

Sementara Fraksi PDIP meminta pertanggungjawaban Mendag atas kelangkaan minyak goreng.

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU