Pejabat yang Cairkan Cek Senilai Rp35 Miliar Usai Pensiun Telah Meninggal Dunia, Pidana Dihentikan!
Vod | 17 Maret 2022, 23:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, Alexander Marwata mengungkapkan ada seorang mantan pejabat di Pemprov DKI Jakarta yang mencairkan cek senilai Rp35 miliar.
Hari ini, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata hadir dalam kegiatan Keluarga Berintegritas Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: KPK Sita Aset Bupati Banjarnegara Nonaktif Budhi Sarwono Senilai Rp10 M: Terkait Pencucian Uang
Alexander Marwata mengatakan, KPK pernah mendapat laporan dari PPATK, bahwa ada seorang pejabat Eselon III di DKI yang mencairkan cek Rp35 miliar seusai pensiun.
KPK kemudian melakukan klarifikasi.
Namun yang bersangkutan kemudian meninggal dunia, sehingga pidana dugaan menerima gratifikasi dihentikan.
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV