Denda Hingga Deportasi, Bali Sanksi WNA yang Tak Patuhi Protokol Kesehatan
Vod | 16 Maret 2022, 13:57 WIBBALI, KOMPAS.TV - Setelah dibukanya penerbangan internasional, kedatangan pelaku perjalanan luar negeri termasuk warga negara asing terus meningkat mengantisipasi pelanggaran protokol kesehatan Pemprov Bali menyiapkan sanksi.
Baca Juga: Usai Iring-iringan ke Bunderan HI, Para Pembalap MotoGP Tak Balik ke Istana Merdeka
Dalam jumpa pers yang digelar pada Selasa (15/3) sore di rumah Jabatan Jaya Sabha Denpasar, Gubernur Bali menegaskan jika ditemukan WNA yang melanggar protokol kesehatan, pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas. Sanksi yang disiapkan mulai dari denda hingga deportasi meski selama ini wisatawan yang datang ke Bali sudah disiplin dan tertib.
Video Editor: Faqih Fisabillilah
Penulis : edika-ipelona
Sumber : Kompas TV