> >

Polisi Tangkap 26 WNA Asal China dan Taiwan Pelaku Penipuan Lintas Negara, Begini Modusnya!

Vod | 16 Maret 2022, 08:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menangkap 26 WNA asal China, dan Taiwan, pelaku penipuan lintas negara, di empat lokasi berbeda di kawasan Jakarta.

Baca Juga: 23 Orang Jadi Korban Penipuan Pengembang Rumah, Pesinetron Iqbal Pakula Salah Satunya

22 WNA asal China dan 4 orang WNA asal Taiwan, menyamar sebagai polisi China, dan menghubungi korban di negaranya terkait suatu kasus, lalu meminta sejumlah uang.

Sindikat penipuan internasional, beroperasi awal 2021 dan menyebabkan 350 korban, mengalami kerugian puluhan miliar rupiah.

Bareskrim Polri akan menyerahkan pelaku ke imigrasi, untuk proses selanjutnya.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU