> >

Polisi Ungkap Peredaran Oli Palsu, Pelaku Menyalahgunakan Sampah Botol Bekas

Vod | 16 Maret 2022, 08:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menggerebek dua lokasi penyimpanan oli palsu, di wilayah Jakarta Utara dan Tangerang.

Satu orang yang diduga pemilik gudang, langsung ditangkap.

Berdasarkan laporan warga, polisi menggeledah Kompleks Pergudangan Sentra Industri Terpadu Penjaringan Jakarta Utara, dan Kompleks Pergudangan di Tangerang.

Baca Juga: Polri Ungkap Pembuatan Oli Palsu Berbagai Merek, Pelaku Raup Untung Rp 75 Juta dalam Sepekan

Modus pelaku, menyalahgunakan botol kosong oli berbagai merk, lalu diisi dengan oli palsu.

Kepada polisi, pelaku menyebut telah memproduksi dan menjual oli palsu, selama empat tahun, sejak 2017. 

Dalam satu minggu, setidaknya pelaku mengolah bahan baku sekitar 15.000 liter oli.

Dari dua lokasi berbeda, polisi menyita 130 drum isi oli palsu, truk berisi kotak kardus, alat sablon, dan botol oli kosong.

Polisi juga menemukan alat pencetak stiker oli berbagai merk, untuk memalsukan kemasan oli.

Oli palsu ini lalu dijual ke sejumlah bengkel di Jabodetabek, dengan harga jauh di bawah pasaran.
 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU