Kasus Ganja Ardhito Pramono Dihentikan, Apa Sebabnya?
Vod | 15 Maret 2022, 13:00 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Penyidikan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja dengan tersangka musisi Ardhito Pramono dihentikan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo. Ia menyebut, kasus ditutup lantaran Ardhito ditetapkan sebagai pengguna narkoba.
"Sesuai dengan hasil rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu Badan Narkotika Nasional (BNNP) DKI Jakarta, saudara Ardhito agar dilakukan perawatan di RS Ketergantungan Obat atau dilakukan rehabilitasi karena masuk dalam kategori pengguna," ujar Ady, dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/3).
Ia juga menyebut bahwa keputusan diambil berdasarkan prinsip keadilan restoratif.
Namun pihaknya menyebut tetap memantau proses rehabilitasi yang dilakukan Ardhito Pramono.
Sebelumnya, Ardhito ditangkap kepolisian pada 12 Januari 2022 di kediamannya di kawasan Jakarta Timur.
Ardhito ditangkap dengan kepemilikan dua paket ganja seberat 4,8 gram.
Video Editor: Androw Parama
Penulis : Muhammad-Fajar-Fadhillah
Sumber : Kompas TV