6 Gubernur Tidak Hadir Saat Prosesi Penyatuan Tanah dan Air di IKN, Ini Alasannya!
Vod | 15 Maret 2022, 11:47 WIBKOMPAS.TV - Sebanyak enam gubernur diketahui tidak hadir saat prosesi penyatuan tanah dan air di Ibu Kota Negara Nusantara.
Menurut keterangan dari Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono yang dikutip dari Kompas.com menjelaskan bahwa keenam gubernur tersebut tidak dapat hadir karena kondisi kesehatan yang tidak fit.
Keenam gubernur tersebut adalah Gubernur Papua yang akhirnya diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Papua Y. Derek Hagemu.
Baca Juga: Gubernur Jatim Ambil Tanah Dan Air Bekas Kerajaan Majapahit Untuk IKN
Gubernur Banten Wahidin Halim yang diwakili oleh Wakilnya, Andika Hazrumy. Lalu, Gubernur Bali Wayan Koster yang diwakili wakilnya, Oka Artha.
Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rahman Djohan yang diwakili ileh wakilnya, Abdul Fatah. Gubernur Gorontalo Rusli Habibi yang diwakili oleh wakilnya, Idris Rahim. Dan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran yang diwakili Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo.
Video Editor: Faqih Fisabilillah
Penulis : edika-ipelona
Sumber : Kompas TV/Kompas.com