> >

Ayah Tega Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara!

Vod | 10 Maret 2022, 14:45 WIB

BAUBAU, KOMPAS.TV - Seorang ayah, warga Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, tega mencabuli anak kandungnya yang masih berusia di bawah umur hingga hamil.

Saat ini pelaku telah ditangkap Polres Baubau dan mendekam di penjara.

Baca Juga: Kakek di Cirebon Tega Perkosa Perempuan Berkebutuhan Khusus, Ancam Korban jika Melapor

Seorang ayah berinisial LR berusia 53 tahun warga Kota Baubau, Sulawesi Tenggara tega mencabuli anak kandungnya yang berusia 17 tahun hingga hamil 8 bulan.

Pelaku mencabuli anaknya hingga empat kali sejak Juni 2021 lalu.

Peristiwa ini terungkap ketika anggota keluarganya mencurigai perubahan bentuk fisik korban.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Perempuan Hamil di Sawah Terungkap

Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena saat akan ditangkap pelaku melawan petugas dengan menggunakan sebilah parang.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU