> >

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus Minyak Goreng Murah, Kerugian Korban Capai Rp1 Miliar!

Vod | 8 Maret 2022, 17:35 WIB

BANDUNG, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang perempuan yang telah menipu belasan warga dengan modus menjual minyak goreng fiktif, di Bandung, Jawa Barat.

Pelaku mengiming-imingi korban akan memasok minyak goreng murah dengan berbagai hadiah.

Namun barang yang dijanjikan tidak dikirim.

Setelah dua kali mangkir dari panggilan, pelaku penjualan minyak goreng fiktif ini, akhirnya ditangkap petugas Satreskrim Polresta Bandung.

Baca Juga: Mengaku Sebagai Komisaris Jenderal Polisi, Pasutri Melakukan Penipuan Hingga Rp20 Miliar!

Penangkapan dilakukan setelah ada laporan dari 18 korban, di wilayah Bandung dan Garut yang merasa tertipu, dengan total kerugian lebih dari satu miliar rupiah.

Untuk menjaring banyak pesanan, pelaku kerap mengiming-imingi korban dengan harga murah dan berjanji akan memberikan hadiah berupa ponsel dan laptop.

Dalam pemeriksaan terungkap, pelaku telah menjual minyak goreng sejak September tahun lalu.

Awalnya penjualan berjalan lancar. Namun sejak desember, minyak goreng dari pemasok tidak datang.

Sehingga minyak goreng yang ditawarkannya tidak sampai kepada para konsumen.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman 4 tahun kurungan.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU