Kebijakan Bebas Karantina Masuk Bali, 7 Wisatawan Asing Tercatat Memanfaatkan Visa on Arrival
Vod | 8 Maret 2022, 12:20 WIBBALI, KOMPAS.TV - Hari pertama pemberlakuan kebijakan pelaku perjalanan luar negeri, PPLN, bebas karantina dan visa on arrival, imigrasi Bali mencatat tujuh orang wisatawan mancanegara yang memanfaatkan visa on arrival.
Petugas imigrasi Ngurah Rai Bali mencatat 7 penumpang warga negara asing memanfaatkan fasilitas visa on arrival atau VOA.
Enam orang di antaranya merupakan penumpang dari maskapai Scoot Tiger, dan satu orang penumpang Singapore Airlines.
Baca Juga: Bandara Ngurah Rai Bali Siapkan 8 Konter VOA
Dirjen Imigrasi menetapkan 23 negara yang mendapatkan visa kunjungan saat kedatangan, atau visa on arrival, saat berkunjung ke Bali.
Kebijakan ini diharapkan mempermudah wisatawan mancanegara yang ingin berkunjung ke Bali, sehingga pariwisata dan perekonomian masyarakat Bali dapat segera pulih.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV