Soal Wacana Penundaan Pemilu 2024, Tenaga Ahli Utama KSP: Presiden Tak Bisa Intervensi Ketum Parpol
Vod | 5 Maret 2022, 19:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo sudah menyampaikan sikapnya soal penundaan pemilu.
Lantas, apakah pernyataan ini cukup, atau harus diperjelas dengan komitmen lebih lanjut terkait pelaksanaan Pemilu 2024?
Kompas TV akan bahas persoalanan ini dengan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin; dan Wakil Sekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon.
Wacana soal penundaan Pemilu 2024 kembali menghangat setelah Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar mengusulkan wacana tersebut.
Gus Imin, menyampaikan pemilu bisa ditunda untuk satu hingga dua tahun kedepan karena konidisi ekonomi yang ambruk akibat pandemi.
Setelahnya, Zulhas selaku Ketum PAN juga setuju soal usulan ini, ia beralasan situasi pandemi masih terjadi.
Sementara itu, Ketum Partai Golkar yang juga Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada 24 Februari 2022 sempat berdialog dengan petani di Siak, Riau.
Aspirasi mereka ingin kebijakan yang sama dilanjutkan, kebijakan yang sama bisa terus berjalan dan ini yang akan dibawa Golkar untuk dibicarakan dengan partai politik (parpol) lainnya.
Seiring dengan munculnya wacana penundaan pemilu, gelombang penolakan terhadap usul ini juga terus berdatangan.
Di parlemen, ada enam parpol yang dengan tegas menolak penundaan pemilu juga perpanjangan masa jabatan presiden.
Sedangkan di luar partai politik, relawan Jokowi Mania yang menjadi garda pendukung pemerintah juga terang-terangan menolak usulan penundaan Pemilu 2024.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV