Polemik Penundaan Pemilu 2024, LSI: Presiden Perlu Ambil Sikap
Vod | 4 Maret 2022, 23:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia, LSI, menunjukkan mayoritas responden menolak wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden dengan tiga tolak ukur.
Pihak LSI mengklaim survei yang digelar pada 25 Februari 2022 hingga 1 Maret 2022, mewakili 71 persen dari populasi pemilih pemilu nasional.
PDI Perjuangan menyatakan partainya taat pada konstitusi, bahwa pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali, dan menolak penundaan pemilu 2024.
Senada dengan PDI-P, Partai Gerindra, menyatakan menolak penundaan pemilu dan menyatakan taat konstitusi demi demokrasi yang sehat.
Baca Juga: 74,3 Persen dari Hasil Survei LSI Tolak Usulan Tunda Pemilu 2024, Projo: Harus Jaga Konstitusi
Begitupun dengan Partai Nasdem. Partai yang juga mengusung Jokowi di Pilpres 2019 ini menegaskan, akan tetap berpegang dengan konstitusi, dan menolak penundaan pemilu.
Nasdem menginginkan pemilu 2024, tetap berjalan sesuai jadwal.
Usulan penundaan pemilu 2024, terus mencuat sejurus pernyataan sejumlah elit partai politik, salah satunya dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa , Muhaimin Iskandar.
Walau Presiden berulang kali menyatakan tidak ingin menambah masa jabatan, namun apakah ada tangan pemerintah di balik wacana penundaan pemilu.
Terlebih hingga saat ini belum ada pernyataan resmi terbaru dari Presiden atas wacana ini.
Apakah survei ini akan memberi dampak bagi polemik penundaan pemilu, terutama sikap parpol yang mengusulkan pemilu 2024 ditunda?
Sapa Indonesia Malam membahas hal ini bersama Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia, Djayadi Hanan.
Lalu Wakil Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa, Luqman Hakim, serta Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan, Achmad Baidowi.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV