Komnas HAM Temukan 12 Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat!
Vod | 4 Maret 2022, 11:55 WIBKOMPAS.TV - Kasus temuan kerangkeng manusia di Rumah Bupati Langkat non aktif dan dugaan penyiksaan di dalamnya, terus diselidiki polisi dan juga Komnas HAM.
Terbaru, Komnas HAM menyebut ada dugaan keterlibatan oknum polisi dan TNI dalam kasus tersebut.
Komnas Ham juga menyatakan telah mengantongi nama-nama oknum tersebut yang menjadi bagian dari 19 orang yang diduga melakukan kekerasan.
Dari penyelidikan kasus penyiksaan di kerangkeng manusia, Komnas HAM menemukan 12 pelanggaran Hak Asasi Manusia, termasuk adanya penghuni kerangkeng yang masih berusia dibawah umur dan dipekerjakan di pabrik.
Tak hanya itu, Komnas HAM juga menyebutkan temuan 6 orang penghuni kerangkeng meninggal dunia.
Faktor penyebab kematian selain penyiksaan, hingga kini masih terus didalami.
Baca Juga: Kelompok Bersenjata Papua Serang Pekerja PPT, 8 Orang Tewas
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV