Angelina Sondakh Bebas Bersyarat! Meskipun Begitu, Ia Masih Wajib Lapor 2 Pekan Sekali
Vod | 4 Maret 2022, 08:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - 10 tahun menjalani masa tahanan di Lapas Perempuan Pondok Bambu, anggota DPR periode 2009-2012 dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh akhirnya menghirup udara bebas.
Angelina mendapatkan program cuti menjelang bebas selama 3 bulan.
Tangis Angelina Sondakh tak terbendung saat ia menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya terlibat korupsi Proyek Wisma Atlet.
Selama jadi warga binaan, Angelina tergolong aktif dan setidaknya ada 18 kegiatan binaan yang ia ikuti.
Meski kini telah menghirup udara bebas, Angelina masih wajib lapor 2 pekan sekali ke petugas rumah tahanan.
Sementara itu, KPK berharap Angelina Sondakh dapat memberikan pesan kepada masyarakat jika ancaman hukum karena korupsi adalah nyata, sehingga masyarakat tidak terseret kasus serupa.
Baca Juga: Kronologi Wakil Bupati Timor Tengah Selatan Dipolisikan, Diduga Aniaya Sopir Ambulans
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV