> >

Angelina Sondakh Bebas Bersyarat! Meskipun Begitu, Ia Masih Wajib Lapor 2 Pekan Sekali

Vod | 4 Maret 2022, 08:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - 10 tahun menjalani masa tahanan di Lapas Perempuan Pondok Bambu, anggota DPR periode 2009-2012 dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh akhirnya menghirup udara bebas.

Angelina mendapatkan program cuti menjelang bebas selama 3 bulan.

Tangis Angelina Sondakh tak terbendung saat ia menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya terlibat korupsi Proyek Wisma Atlet.

Selama jadi warga binaan, Angelina tergolong aktif dan setidaknya ada 18 kegiatan binaan yang ia ikuti.

Meski kini telah menghirup udara bebas, Angelina masih wajib lapor 2 pekan sekali ke petugas rumah tahanan.

Sementara itu, KPK berharap Angelina Sondakh dapat memberikan pesan kepada masyarakat jika ancaman hukum karena korupsi adalah nyata, sehingga masyarakat  tidak terseret kasus serupa. 

Baca Juga: Kronologi Wakil Bupati Timor Tengah Selatan Dipolisikan, Diduga Aniaya Sopir Ambulans
 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU