Setelah Ditetapkan Menjadi Tersangka, Polisi Sebut Aziz Samual Masih Belum Mengakui Perbuatannya
Vod | 3 Maret 2022, 14:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, politisi Partai Golkar Azis Samual naik status sebagai tersangka kasus pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama.
Polisi menyebut, tersangka Azis berperan sebagai otak yang menyuruh para eksekutor melakukan pengeroyokan.
Meski demikian, penyidik masih melakukan pendalam guna mengetahui motif dalam peristiwa ini.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Periksa Politikus Golkar Soal Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama, Ada Apa?
Menurut polisi, tersangka Azis Samual masih tak mengaku bahwa dirinya adalah otak pengeroyokan.
Haris pertama korban pengeroyokan, mengaku tidak kenal dengan pelaku.
Ia menyebut tidak pernah berselisih paham dengan sang politikus Golkar.
Hingga kini polisi telah menetapkan enam tersangka lain kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum KNPI Haris Pertama.
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV