> >

ETLE Akan Diterapkan di Jalan Tol, Begini Cara Kerjanya...

Vod | 2 Maret 2022, 09:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Korlantas Polri bersama dengan jasa marga berencana akan menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE di jalan tol.

Kamera ETLE akan menangkap pelanggaran kendaraan yang overload dan merekam batas kecepatan.

Saat ini sudah ada di 7 titik untuk kamera WIM atau Weigt In Motion/, kemudian ada 5 titik Speedcam.

Semua nanti akan terkoneksi dengan ETLE presisi yang ada di Korlantas Polri.

Selama 30 hari ke depan atau sampai 30 Maret 2022, para pengendara yang tertangkap kamera ETLE di jalan tol akan diberikan surat teguran yang langsung dikirim ke alamat pengendara.

Baca Juga: Polda Lain Diminta Mencontoh Penerapan ETLE Polda Jawa Tengah
 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU