> >

Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali Sampai 14 Maret 2022!

Vod | 27 Februari 2022, 21:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level di luar Jawa-Bali selama dua pekan.

Perpanjangan PPKM dilakukan mulai  1-14 Maret 2022.

Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (27/2/2022). 

Jumlah wilayah dengan level asesmen III meningkat menjadi 320 kabupaten/kota dari semula 118 di tingkat kabupaten/kota.

Baca Juga: Dialog: Politik Kepentingan untuk Tunda Jadwal Pemilu 2024?

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU