> >

Polisi Gagalkan Distribusi 25 Ribu Liter Minyak Goreng Ilegal

Vod | 26 Februari 2022, 14:00 WIB

KOMPAS.TV - Saat pasokan minyak goreng sedang langka di pasaran ada saja pihak-pihak yang memanfaatkan kesempatan di tengah kesusahan.

Di Jakarta, polisi menggagalkan rencana distribusi 26 ribu liter minyak goreng illegal.

Sementara di Bandung, sejumlah warga tertipu rayuan minyak goreng murah dengan sistem preorder.

Polres Metro Jakarta Selatan menggagalkan rencana distribusi 26 ribu liter minyak goreng ilegal.

Baca Juga: Kesal Minyak Masih Langka, Ibu-ibu Omelin Mendag di Pasar

Minyak goreng ini akan didistribusikan dengan harga yang tinggi ke sejumlah wilayah.

26 ribu liter minyak goreng disita polisi dari 1 kontainer, 2 truk, dan 1 mobil pick up di Kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, dan Daan Mogot, Tangerang, Jumat (25/02) sore.

Modus yang digunakan pelaku adalah minyak goreng dipindahkan dari satu truk ke truk lainnya yang dilakukan oleh perusahaan kosmetik bukan distributor minyak goreng.

Dari pengungkapan ini, 8 delapan orang ditangkap polisi dan masih berstatus sebagai saksi.

Sementara itu di Kabupaten Bandung, sejumlah warga menjadi korban penipuan minyak goreng dengan sistem preorder.

Dimana konsumen membayar sejumlah uang, lalu barang akan didapat selang beberapa waktu sesuai perjanjian.

Korban tergiur dengan harga murah dan menderita kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Safitri, seorang ibu rumah tangga mengalami kerugian hingga Rp 95 juta lebih.

Uang ini merupakan dana kolektif yang ia kumpulkan bersama para tetangganya.

Polisi terus melakukan pengusutan terhadap kasus dugaan penipuan minyak goreng dengan sistem pemesanan di awal atau preorder

Pemerintah kini setidaknya perlu mengevaluasi kebijakan agar kisruh minyak goreng tidak berjalan panjang.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU