Pakai Modus Robot Trading dan Skema Ponzi, PT Trust Global Karya Dilaporkan 20 Korban Investasi!
Vod | 24 Februari 2022, 00:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kerugian akibat penipuan berkedok Robot Trading mencuat.
Puluhan orang kembali melaporkan kerugian hingga Rp 210 miliar dari sebuah Robot Trading.
20 orang korban investasi bodong Robot Trading Viral Blast Global melaporkan petinggi perusahaan PT Trust Global Karya ke Polda Metro Jaya.
Langkah hukum ini diambil para korban lantaran tidak adanya iktikad baik dari petinggi perusahaan untuk mengembalikan dana yang telah mereka tanamkan.
Awal pekan ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Polri menangkap tiga orang tersangka berinisial RPW, ZHP, dan MU dalam kasus tindak pidana pencucian uang dan investasi bodong.
Investasi bodong dengan modus Robot Trading dilakukan oleh PT Trust Global Karya atau Viral Blast Global menggunakan skema ponzi atau piramida.
Ada janji pembagian keuntungan 65 persen dari 20 persen keuntungan perusahaan dan pemberian bonus 10 persen bagi anggota baru.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV