> >

Madiun Dan Tegal Terapkan PPKM Level 4, Akan Ada Pembatasan di Sejumlah Ruang Publik

Vod | 23 Februari 2022, 11:15 WIB

MADIUN, KOMPAS.TV - Empat daerah di tanah air mulai menerapkan PPKM Level 4.

Salah satunya adalah Kota Madiun, Jawa Timur.

Pemerintah Kota Madiun mulai menggodok sejumlah aturan yang akan digunakan selama masa PPKM Level 4.

Salah satunya adalah mengenai aturan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Tinggi, Kota Malang PPKM Level 4

Kota Madiun ditetapkan PPKM Level 4, karena tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan covid-19 mencapai 60 persen.

Selain di Kota Madiun, Jawa Timur, status PPKM Level 4 juga ditetapkan di Kota Tegal, Jawa Tengah.

Setelah ditetapkan menjadi PPKM Level 4, Pemkot Tegal membatasi ruang gerak masyarakat di sejumlah tempat seperti ruang publik, tempat makan, mal, sekolah dan tempat wisata.

Pembatasan tersebut dilakukan dengan mengurangi jumlah pengunjung dan jam operasional.

Selain itu, untuk mengantisipasi lonjakan kasus, Pemkot Tegal akan menyiapkan Rusunawa sebagai tempat isolasi.
 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU