Kronologi Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama hingga 3 Tersangka Ditangkap, 2 Masih Buron
Vod | 22 Februari 2022, 21:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi telah berhasil menangkap 3 dari 5 tersangka pengeroyokan ketua umum komite nasional pemuda Indonesia atau KNPI Haris Pertama.
3 dari 5 orang tersangka pengeroyokan terhadap haris pertama yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian yakni MS, JT selaku eskekutor dan SS yang diduga sebagai dalang dari aksi ini.
Baca Juga: Penampakan Ketum KNPI Babak Belur Dikeroyok, Hadiri Sidang Ferdinand Hutahaean
Ketiga tersangka ini berhasil ditangkap pada Selasa (22/2) pagi di dua lokasi berbeda yakni di Tanjung Priok, Jakarta Utara dan Bekasi, Jawa Barat dengan turut mengamankan sejumlah alat bukti.
Saat ini pihak kepolisan tengah memburu 2 orang buron yang menjadi eksekutor yakni pelaku dengan inisial H dan I.
Polisi juga tengah dalami motif pengeroyokan terhadap Haris Pertama.
Video Editor: Ian Andrian
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV