KPK Sita Aset Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana Senilai Rp 7 Miliar
Vod | 20 Februari 2022, 06:24 WIBPROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suami mantan anggota DPR RI Hasan Aminuddin terus bergulir.
Pada hari Sabtu (19/02) KPK menyita sejumlah aset dengan nilai Rp 7 miliar.
Baca Juga: Periksa Hakim PN Jakbar, KPK Dalami Dugaan Suap Pengurusan Perkara Lain yang Dipegang Hakim Itong
Penyidik KPK yang datang ke rumah milik sanak keluarga Bupati Probolinggo non aktif Puput Tantriana langsung menyita aset berupa rumah dan tanah.
Diketahhui, KPK menyita tiga bidang tanah dan satu unit rumah pribadi.
Baca Juga: Himne dan Mars KPK Ciptaan Istri Firli Bahuri Dikritik, Wakil Ketua: Konflik Kepentingannya di Mana?
Dalam modusnya, aset milik mantan pengusaha di Probolinggo itu diatasnamakan kepada sejumlah sanak keluarga.
Diduga, sejumlah aset ini merupakan hasil tindak pidana pencucian uang dan gratifikasi yang dilakukan kedua tersangka.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV