Polisi Tangkap Penipu Lowongan Kerja di Mojokerto, Total Kerugian Korban Capai Rp2 Miliar!
Vod | 16 Februari 2022, 23:45 WIBMOJOKERTO, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Kota Mojokerto, Jawa Timur, menangkap seorang perempuan yang dilaporkan menipu puluhan pencari kerja.
Total kerugian para korban mencapai Rp2 miliar lebih.
Tersangka DR berhasil menyakinkan puluhan korbannya, dengan janji dapat memasukkan korban jadi karyawan tetap, di sebuah pabrik penyedap rasa.
Baca Juga: Marak Penipuan Berkedok Bantuan Pesantren, Kemenag Minta Masyarakat Waspada
Namun, agar bisa masuk menjadi karyawan, tersangka meminta korban menyetorkan sejumlah uang, mulai dari Rp20 juta hingga Rp45 juta.
Karena tak kunjung dipanggil bekerja dan tersangka sempat menghilang saat ditagih mengembalikan uang yang disetor, sejumlah korban akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka ditahan di Mapolresta Mojokerto, dan terancam hukuman empat tahun penjara.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV