Dugaan Selingkuh Berujung Gugatan Cerai, Istri Bongkar Rumah yang Berdiri di Lahan Milik Suami
Vod | 16 Februari 2022, 23:30 WIBPONOROGO, KOMPAS.TV - Kasus dugaan perselingkuhan yang berakhir dengan pembongkaran rumah, kembali terjadi di Ponorogo, Jawa Timur.
Rumah permanen yang dibangun satu tahun lalu, dihancurkan oleh keluarga istri, karena berada di lahan suami.
Rumah permanen berukuran 6x14 meter, di Desa Karanglo Lor Kecamatan Sukorejo Ponorogo, Jawa Timur ini, dibongkar pada Rabu (16/02) pagi.
Baca Juga: Pria di Gianyar Bali Aniaya Istri dan Teman Pria yang Dituduh sebagai Selingkuhan
Aksi pembongkaran rumah dilakukan oleh Sunarti, pemiliknya sendiri.
Ayah Sunarti menyebut, sang anak ingin membongkar rumah hasil jerih payahnya dua tahun bekerja sebagai TKI di Taiwan, setelah digugat cerai suaminya.
Pemerintah desa setempat menyatakan, sudah lima kali melakukan mediasi, untuk mendamaikan Sunarti dan suaminya. Namun selalu gagal.
Pasutri ini tetap memilih perceraian, hingga berujung pada pembongkaran rumah.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV