Usai Periksa 20 Saksi, Polisi Tetapkan Nur Hasan Pemimpin Ritual Maut di Jember Sebagai Tersangka
Vod | 16 Februari 2022, 20:15 WIBJEMBER, KOMPAS.TV - Pemimpin ritual maut di Pantai Payangan Jember yang merupakan Ketua Padepokan Tunggal Jati Nusantara, Nur Hasan akhirnya ditetapkan polisi menjadi tersangka.
Baca Juga: Polisi Masih Selidiki Kasus Ritual di Pantai Payangan, Ketua Padepokan: Tak Ada Paksaan Ikut Ritual
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa Nur Hasan yang tak lain merupakan Ketua Kelompok Jati Nusantara, yang memimpin ritual maut di Pantai Payangan Jember.
Baca Juga: Soal Ritual Maut di Jember, Nur Hasan Akui Semuanya Telah Didiskusikan dan Tidak Ada Paksaan
Dalam kasus ini polisi memeriksa 20 orang saksi.
Diketahui 11 orang meninggal dunia, akibat terseret ombak saat melakukan ritual maut di Pantai Payangan Jember.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV