> >

Buruh di Sejumlah Daerah Demo Tolak Aturan JHT dan Desak Presiden Copot Menaker Ida Fauziyah

Vod | 16 Februari 2022, 17:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aliansi Buruh Sejabodetabek, menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan.

Dalam unjuk rasa ini, buruh menolak aturan jaminan hari tua, atau JHT, yang baru dapat dicairkan di usia 56 tahun.

Kebijakan ini dinilai sangat merugikan, khususnya kaum buruh.

Baca Juga: Dirut BP Jamsostek Blak-Blakan Pengelolaan JHT, Bantah Duitnya Terpakai

Selain itu, buruh juga mendesak, agar Presiden, mencopot Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Alasannya, karena kebijakan yang dikeluarkan Menaker, tidak memihak kepada kaum buruh.

Menanggapi unjuk rasa buruh, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah pun menerima beberapa perwakilan buruh.

Menaker mengajak buruh untuk berdialog dan menjelaskan terkait kebijakan JHT yang dinilai buruh merugikan.

Selain di Jakarta, demo buruh juga digelar di Surabaya, Jawa Timur.

Tuntutan buruh sama, yaitu menuntut, pencabutan Permenaker nomor 2 tahun 2022 tentang tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat JHT.

Buruh menilai syarat pencairan menunggu usia 56 tahun sangat memberatkan.

Baca Juga: Unjuk Rasa di Makassar, Buruh Tuntut Soal Aturan JHT dan Minta Menaker Mundur dari Jabatan

Unjuk rasa buruh menolak kebijakan pencairan JHT di usia 56 tahun juga digelar di Makassar, Sulawesi Selatan.

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, FSPMI Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Makassar.

Para buruh ini meminta Menteri Ketenegakerjaan untuk mundur dari jabatannya dan dicabutnya aturan jaminan hari tua, JHT. 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU