Kerugian Negara Rp 40 M, MAKI Menduga Ada Penyimpangan Biaya Operasional Gubernur ke Kejati Banten!
Vod | 15 Februari 2022, 18:46 WIBBANTEN, KOMPAS.TV - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan penyimpangan biaya penunjang operasional Gubernur Banten ke Kejaksaan Tinggi (Kejati).
MAKI menduga ada kerugian negara mencapai Rp 40 miliar.
Ya, MAKI menyebut dana operasional kepala daerah hanya digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Sementara MAKI menduga, dana operasional justru diperuntukkan bagi kepentingan pribadi kepala daerah di Banten.
Atas dugaan penyimpangan yang mengarah tindakan korupsi, MAKI melaporkan pejabat pembuat komitmen dan bendaharanya ke Kejati Banten.
Dari data yang diterima Kompas TV, penyimpangan diduga terjadi pada periode 2017 hingga 2021.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV