Tak Ada Kebijakan Inkonstitusional, Presiden Klaim Kebijakan Pandemi Sesuai Koridor Hukum
Vod | 10 Februari 2022, 20:55 WIBKOMPAS.TV - Pro kontra kebijakan pemerintah menangani krisis kesehatan dan ekonomi akibat pandemi Covid-19, dijawab Presiden Joko Widodo.
Presiden Jokowi menegaskan, tidak pernah sedikitpun berpikir mengambil keputusan inkonstitusional untuk menangani pandemi Covid-19.
Sejumlah kebijakan pemerintah mengatasi krisis diklaim Presiden Joko Widodo selalu sesuai konstitusi.
Padahal sejumlah aturan selama pandemi kerap menuai kritik dan polemik di tengah masyarakat, seperti kebijakan yang berganti-ganti dan kecolongan pengendalian penularan.
Baca Juga: IPRC Survey Pemprov Jabar Tangani Pandemi
Benarkah klaim Presiden kebijakan penanganan pandemi Covid-19 sudah tepat dibanding negara lain?
Beberapa kebijakan pemerintah yang kerap menuai kritik publik, diantaranya pemberlakuan PPKM darurat.
Meski banyak negara di dunia memutuskan menempuh langkah luar biasa mengatasi krisis, namun pemerintah memutuskan kebijakan sesuai konstitusi.
Presiden Jokowi menyebut, setiap kebijakan pemerintah menyelamatkan masyarakat dilandasi pertimbangan terukur sesuai koridor hukum.
Baca Juga: 1.143 Orang di Kelurahan Sunter Agung Positif Covid-19, Lurah: Tambahan 118 Orang yang Terpapar
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV