> >

Sebut Warga DKI Sudah Lebih Sadar Bahaya Covid-19, Polda Metro Jaya Tiadakan Crowd Free Night

Vod | 10 Februari 2022, 12:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah pemberlakuan PPKM Level 3 di Jakarta, Polda Metro Jaya menghapus pemberlakuan Crowd Free Night di 10 titik di DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun meminta warga DKI Jakarta tidak terlena, terlebih angka kasus kematian terbilang rendah.

Aturan Malam Bebas Keramaian atau Crowd Free Night dihapus Polda Metro Jaya; alasannya, masyarakat dinilai sudah mulai sadar terhadap bahaya penyebaran Covid-19.

Selain itu, masyarakat juga sudah mulai menegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes).

Sebagai ganti Crowd Free Night, Polda Metro Jaya mulai menggelar patroli prokes di sejumlah titik di ibu kota.

Selain membubarkan kerumunan di jalan, tim gabungan juga menutup tempat hiburan yang melanggar prokes.

Kasus Covid-19 di DKI Jakarta dalam beberapa hari terakhir mengalami peningkatan.

Oleh karena itu, petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP menggelar patroli prokes di sejumlah ruas jalan.

Patroli dimulai dari kawasan Sudirman-Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat.

Berbagai upaya kini dilakukan pemerintah agar penyebaran korona bisa segera diredam.

Namun, upaya itu juga harus diimbangi dengan disiplin prokes oleh masyarakat.

Memakai masker dan menjauhi kerumunan penting untuk melindungi sesama.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU