PNM Beri Sanksi ke Penagih Utang yang Tak Sesuai Prosedur, Minta Maaf ke Nasabah
Vod | 9 Februari 2022, 14:35 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Video pendobrakan pintu yang dilakukan oleh petugas PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar cabang Pallang, Gowa, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.
Diketahui, kejadian tersebut berlangsung saat petugas berupaya menagih utang pada nasabah yang terlambat membayar kewajibannya.
Terkait hal tersebut, manajemen PNM turun tangan untuk menjelaskan. Pemimpin Cabang PNM Makassar, Maimun Bakri, mengakui adanya kesalahan prosedur penagihan utang kepada nasabah.
Baca Juga: Viral! Dobrak Pintu, Karyawan Tagih Hutang ke Nasabah
Petugas yang menagih utang telah ditarik dari tugasnya dan diberi pembinaan. Maimun menambahkan, pihaknya juga telah meminta maaf kepada nasabah dan keluarga dan diterima dengan baik.
Terkait pendobrakan, Maimun meluruskan bahwa hal tersebut tidak terjadi. Aksi yang melibatkan petugas penagih dan nasabah adalah saling dorong pintu yang sudah terbuka. Tak ada kerusakan yang diakibatkan oleh aksi tersebut.
Video editor: Androw Parama
Penulis : Akbar-Prabowo
Sumber : Kompas TV