Crowd Free Night Resmi Ditiadakan, Diganti Patroli Rutin Oleh Kepolisian
Vod | 9 Februari 2022, 12:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menyusul ditingkatkannya level PPKM menjadi level 3 di DKI Jakarta, Polda Metro Jaya menghapus pemberlakuan crowd free night di 10 titik di Ibu Kota.
Baca Juga: Cegah Kerumunan di Malam Hari, Jakarta dan Tangsel Kembali Berlakukan Crowd Free Night
Sebelumnya, crowd free night diterapkan di sepuluh ruas jalan yang berlaku pukul 00.00 hingga 04.00. Sepuluh kawasan tersebut antara lain Jalan Sudirman-Thamrin, Asia Afrika, kawasan SCBD, Gunawarman-Senopati, Jalan Merdeka, Kemang, Pantai Indah Kapuk (PIK), Kota Tua, Danau Sunter, dan BKT.
Kebijakan crowd free night sendiri akan digantikan dengan patroli rutin yang akan dilakukan oleh petugas Polda Metro Jaya, terutama di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian.
Video editor: Lisa Nurjannah
Penulis : Akbar-Prabowo
Sumber : Kompas TV