Klaim Tidak Ada Penangkapan di Desa Wadas, Kapolda Jateng: Silakan Cek, Hari Ini Akan Dibebaskan
Back to bdm | 9 Februari 2022, 11:45 WIBPURWOREJO, KOMPAS.TV - Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menyebut bahwa tidak ada upaya penangkapan di Desa Wadas.
Namun di saat yang bersamaan, ia juga menyebutkan bahwa hari ini (9/2), warga akan "dibebaskan".
Lantas, jika tidak ada penangkapan, mengapa ada pembebasan? Simak pernyataan dari Irjen Ahmad Luthfi pada video di atas!
Sedikitnya, 300 polisi dikerahkan untuk mengamankan pengukuran tanah yang sempat tiga kali tertunda di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
Ratusan aparat kepolisian dari Polres Purworejo, Polres Magelang hingga Polda Jawa Tengah diterjunkan untuk mengamankan petugas dari BPN dan Dinas Pertanian.
Pengukuran rencananya dilakukan hingga Kamis, 10 Februari 2022.
Koalisi Advokat untuk Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa), mempertanyakan tujuan penangkapan puluhan warga oleh polisi.
Pasalnya, puluhan warga desa wadas yang ditangkap dinilai tidak melakukan tindak pidana.
Dalam pernyataan pers, YLBHI dan LBH Yogyakarta menyatakan, alasan penangkapan warga atas dasar membawa senjata tajam adalah penyesatan informasi.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) juga melaporkan adanya serangkaian aksi intimidasi dan pengepungan terhadap warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, untuk keperluan pembangunan Bendungan Bener.
Menurut WALHI, aliran listrik khusus di Desa Wadas dimatikan sejak Senin (7/2) malam.
Sinyal internet juga diputus; padahal di desa lain sekitar Wadas, listrik tetap menyala.
WALHI menyebut, pengepungan oleh ribuan personel kepolisian juga sudah terjadi sejak Senin, dengan dalih hendak melakukan pengukuran tanah.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV