PPKM Level 3, Pemprov DKI Jakarta Gelar Razia Prokes dan Terapkan Car Free Night
Vod | 8 Februari 2022, 19:10 WIBKOMPAS.TV - Pemprov DKI Jakarta kembali akan menggelar razia protokol kesehatan, khususnya selama pelaksanaan PPKM level 3 di ibu kota.
Hal ini disebutkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang tidak akan segan memberikan sanksi denda hingga pencabutan izin usaha bagi yang melanggar aturan berulang-ulang.
Baca Juga: PPKM Level 3 di Jabodetabek, Bandung Raya, DIY, dan Bali setelah Rumah Sakit Utama "Hampir Penuh"
Selain itu Pemprov DKI bersama dengan aparat terkait juga akan membatasi mobilitas masyarakat salah satunya dengan melakukan car free night.
Pasca PPKM level 3 diterapkan di DKI Jakarta satuan polisi pamong praja DKI Jakarta melakukan sidak perkantoran.
Petugas menemukan satu perkantoran di Rukan Permata Senayan yang melanggar PPKM level 3 karena tidak melakukan penutupan setelah delapan pegawainya terkonfirmasi covid-19.
Karena temuan ini, petugas Satpol PP langsung memulangkan seluruh pegawai yang berada di dalam kantor dan memberikan sanksi penyegelan selama 3x24 jam terhitung hari ini (08/02).
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV