PPKM Level 3 Diberlakukan di Jakarta, Kapasitas Mal Dibatasi Jadi 60 Persen!
Vod | 8 Februari 2022, 11:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - DKI Jakarta dan wilayah aglomerasi, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 berdampak pada pusat perbelanjaan yang kapasitasnya dibatasi sebanyak 60 persen pengunjung.
Hari pertama pemberlakuan PPKM Level 3, salah satu mal di Jakarta, terlihat sepi pengunjung.
Pengelola mal menyebut tren jumlah pengunjung mal selama sepekan terakhir menurun, imbas melonjaknya kasus Omicron.
Baca Juga: Kota Depok Dapat Level PPKM yang Berbeda dari Kemenkes & Kemendagri, Mana yang Harus Diikuti?
Tak hanya Jakarta, Bandung juga diterpa kebijakan PPKM Level 3.
Salah satu perubahan aturan di masa PPKM Level 3 ini adalah penerapan aturan ganjil genap di beberapa gerbang tol di Bandung.
Sebelumnya, aturan ini sudah pernah diterapkan pada saat bandung berstatus PPKM Level 3.
Namun, pemerintah kota Bandung pun masih menyiapkan peraturan Wali Kota yang mengatur teknis pelaksanaan PPKM Level 3.
Sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, aturannya akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV