> >

Adakan Pertunjukan Barongsai Yang Memicu Kerumunan, Mal Dikenakan Sanksi

Vod | 4 Februari 2022, 16:45 WIB

BANDUNG, KOMPAS.TV - Mal Festival Citylink, Bandung, Jawa Barat ditutup selama tiga hari. Sanksi ini dilakukan karena pengelola membuat pertunjukan barongsai yang memicu kerumunan warga.

Berdasarkan hasil penyelidikan terdapat dua pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola mal, yang pertama yakni pelanggaran protokol kesehatan yang memicu kerumunan. Kemudian yang kedua pengelola mal lalai tidak mengajukan izin keramaian dan memberitahukan kegiatan tersebut kepada satgas covid-19 Kota Bandung. Selain menutup mal, Satpol PP juga menjatuhkan sanksi berupa denda kepada pengelola mal sebesar Rp500 ribu.

Baca Juga: Langgar Prokes dan Buat Kerumunan Besar, Lokasi Wisata Taman Anggur Kukulu Subang Ditutup Sementara!

Manajemen Mal Festival Citylink menyatakan permintaan maaf dan akan mengikuti aturan dari pemerintah Kota Bandung, menyusul ditutupnya Mal Festival Citylink selama tiga hari, akibat pelanggaran protokol kesehatan saat pertunjukan atraksi barongsai.
 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU