Pihak RSUD Datu Pancaitanaa Dipanggil Atas Kasus Penolakan Antar Jenazah dengan Mobil Ambulans
Vod | 4 Februari 2022, 07:25 WIBBONE, KOMPAS.TV - Komisi IV DPRD Kabupaten Bone memanggil pihak Rumah Sakit Umum Daerah Datu Pancaitana, terkait kejadian ayah bawa pulang jenazah anaknya menggunakan sepeda motor sejauh 70 km dari Bone ke Sinjai.
Pemanggilan dilakukan untuk menindaklanjuti kasus ditolaknya pasien menggunakan mobil ambulans karena biaya sewa yang hanya kurang Rp 100.000.
Pihak Rumah Sakit Datu Pancaitana diminta untuk menjelaskan pengelolaan dana operasional.
Baca Juga: Buntut Kasus Puskesmas Tolak Pasien Balita Kejang, Wakil Wali Kota Bengkulu: Pelaku Ditindak!
Sejumlah anggota Komisi IV DPRD Bone menyebut, jumlah anggaran operasional pihak RS Datu Pancaitana tergolong besar.
Pihak RS Datu Pancaitana Syamsidar pun meminta maaf kepada keluarga pasien dan mengutus tim untuk bertemu keluarga korban di Kabupaten Sinjai.
Pihak rumah sakit juga sudah menindak sopir ambulas yang telah menolak keluarga korban untuk membawa jenazah.
Baca Juga: Ke Mana Hati Nurani? Puluhan Kilometer Ditempuh untuk Antarkan Jasad Bayi ke Rumah Sakit
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV