> >

Pesawat Susi Air Dikeluarkan Paksa dari Hanggar Malinau, Sekda: Kontrak Sudah Berakhir

Vod | 3 Februari 2022, 21:38 WIB

MALINAU, KOMPAS.TV - Penarikan pesawat maskapai Susi Air dari Hanggar Bandara Bandara Robert Atty Besing mendapat respons dari Susi Pudjiastuti.

Lewat akun Twitter-nya, Susi berkata bahwa hangar telah disewa selama 10 tahun.

“Seringkali ada kejutan dalam hari-hari kita. Kejutan hari ini, saya dapat video dari anak saya tentang  pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari hanggar Malinau, setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara,” cuit Susi.

Keputusan Pemkab Malinau, Kalimantan Utara, yang menarik keluar pesawat milik maskapai Susi Air dari Hanggar Bandara Robert Atty Bessing diprotes Pengacara Susi Air, Donal Fariz.

Menurut Donal, penarikan tersebut tak etis dan sejak awal, Pemkab Malinau ingin mengalihkan sewa hanggar ke maskapai lain.

Bagaimana proses pengusiran  pesawat milik Susi Air ini?

Apakah terjalin komunikasi sebelum pengusiran?

Lantas, apa alasan yang melandasi pengusiran ini?

Membahas soal penarikan pesawat maskapai Susi air Dari Hanggar Bandara Malinau, Kalimantan Utara; Kompas TV sudah bersama dengan Sekda Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU