Razia Masker di Kawasan Pasar Senen, Warga Dikenakan Denda Rp100 Ribu Hingga Sanksi Sosial
Vod | 3 Februari 2022, 17:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah lonjakan covid-19, masih ada saja warga DKI yang melanggar protokol kesehatan.
Mereka terjaring dalam razia yang digelar petugas Satpol PP Jakarta Pusat.
Baca Juga: Berapa Kali Kita Bisa Gunakan Masker N95 untuk Cegah Infeksi Covid-19? Ini Penjelasannya
Razia yang digelar di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, petugas masih menemukan banyak warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti mengenakan masker.
Petugas pun langsung memberikan sanksi kepada para pelanggar, dengan denda administrasi sebesar Rp100 ribu, hingga sanksi sosial dengan membersihkan jalan.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV