Buntut Video Viral Konser Musik di Subang, Polisi Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Surat Izin Acara
Vod | 3 Februari 2022, 07:55 WIBSUBANG, KOMPAS.TV - Penyidik Polres Subang memeriksa 2 petinggi Satgas Covid-19 Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Rabu (2/2/2022) sore.
Keduanya dimintai keterangan terkait pelanggaran prokes di Taman Wisata Anggur Kukulu yang viral di media sosial.
2 pejabat yang diperiksa adalah Kepala BPBD, Komara dan Jubir Satgas Covid-19 yang juga merupakan Kadinkes Subang Maxi.
Kehadiran keduanya untuk memberikan keterangan terkait viralnya konser yang melanggar protokol kesehatan.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Subang, Maxi menjelaskan tidak mengetahui adanya permohonan izin konser musik.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Liga 1: Kasus Positif Naik 20 Persen, Tapi Ada 19 yang Sembuh
Sementara itu pasca kerumunan, Satgas Covid akan melakukan tracing dan testing 4 hari setelah konser berlangsung.
Rencanya polisi masih akan memanggil sejumlah pihak terkait dengan video keramian yang viral di media sosial.
Sebelumnya, viral video keramaian dalam konser musik di media sosial.
Kapolres Subang dan Tim Satgas Covid-19 mengecek ke lokasi Taman Wisata Anggur Kukulu di Pagaden Barat, Subang, Jawa Barat.
Polisi menegaskan tidak pernah mengeluarkan surat izin apa pun untuk acara tersebut.
Namun acara yang awalnya bertajuk silaturahmi tersebut, dapat rekomendasi dari tim satgas dengan tetap menerapkan prokes.
Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Dekati Angka 50 Ribu, Wagub Minta Level PPKM DKI Dinaikkan
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV