> >

Mendag Lutfi Ancam Copot Izin Ekspor Jika Produsen Minyak Goreng Tak Penuhi Kebutuhan Domestik!

Vod | 1 Februari 2022, 23:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejauh mana dampak kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) yang diberlakukan pemerintah pada para pengusaha kelapa sawit untuk menjamin ketersediaan minyak goreng di dalam negeri?

Terbatasnya stok minyak goreng murah juga dikeluhkan para pembeli; alhasil, mereka terpaksa mereka membeli minyak goreng dengan harga mahal.

Benarkah ada praktik kartel dan monopoli dalam yang memengaruhi harga dan ketersediaan minyak goreng, hingga begitu sulit dikendalikan pemerintah?

Lantas, sejauh ini, bagaimana dampak kebijakan DMO-DPO pada para petani sawit?
Bagaimana solusi untuk mengakali melonjaknya harga CPO di dunia?

Bagaimana hasil upaya menekan harga minyak goreng curah dan kemasan di pasaran saat ini?

Benarkah harga minyak goreng  kemasan di Indonesia masih bergantung kebijakan Malaysia menetapkan harga CPO?

Kompas TV bahas bersama Oke Nurwan selaku Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag dan Gulat Manurung selaku Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU