Majelis Adat Dayak Nasional: Iktikad Baik Edy Mulyadi Ditunggu!
Vod | 1 Februari 2022, 20:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat adat di Kalimantan mengapresiasi langkah polisi menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.
Namun masyarakat adat di Kalimantan meminta agar Edy Mulyadi tetap bisa mendapat sanksi adat.
Masyarakat adat di Kalimantan menilai Edy Mulyadi layak mendapat sanksi adat karena ucapannya dinilai menyinggung warga Kalimantan.
Pihak masyarakat adat berharap Polri memberikan ruang bagi masyarakat adat untuk menjalankan prosesi sanksi adat.
Apa yang menyebabkan Edy Mulyadi merasa menjadi ditarget dalam kasus ujaran kebencian soal kalimantan ini?
Baca Juga: Edy Mulyadi Ditahan 20 Hari sebagai Tersangka, Terancam Pidana 10 Tahun Penjara
Lalu bagaimana tanggapan perwakilan masyarakat Kalimantan soal proses hukum terhadap Edy Mulyadi?
Kompas TV akan bahas bersama dengan narasumber yang sudah bergabung, Herman Kadir selaku Kuasa Hukum Edy Mulyadi dan Haji Rahmat Nasution Hamka selaku Wakil Presiden Majelis Adat Dayak Nasional serta Jubir Aliansi Borneo Bersatu.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV