TOP3NEWS: Edy Mulyadi Tersangka, Karantina PPLN Jadi 5 Hari, Jokowi Minta PBNU Bajak Ainun Najib
Top 3 news | 31 Januari 2022, 22:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Berikut rangkaian berita terpopuler pada Senin (31/1/2022) dalam TOP3NEWS.
1. Edy Mulyadi memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait polemik 'jin buang anak'. Didampingi sejumlah kuasa hukumnya edy mulyadi tiba di Bareskrim Polri. Edy mengaku sudah mempersiapkan sejumlah barang yang dibawa termasuk baju ganti karena merasa akan ditahan. Dan ternyata benar pada Senin (31/1/2022) Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengumumkan status Edy Mulyadi dari saksi menjadi tersangka.
2. Menko Kemaritiman dan nvestasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan alasan pemerintah membuat keputusan memangkas masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. Di tengah meroketnya kasus omicron di tanah air, Luhut sampaikan orang-orang yang tiba dari luar negeri harus menjalani karantina selama 5 hari dari sebelumnya 7 hari. Luhut beralasan sebagian besar PPLN adalah omicron, riset menunjukkan inkubasi varian omicron sekitar 3 hari.
3. Presiden Jokowi mengajak PBNU membawa pulang Ainun Najib dari Singapura. Ainun Najib merupakan praktisi teknologi di bidang data sains yang kini bekerja di Singapura. Jokowi percaya sosok pemuda seperti Ainun Najib bisa diajak membangun NU jika yang berbicara kiai NU. Hal itu disampaikan Jokowi dalam pengukuhan pengurus besar dan harlah ke-95 NU di Balikpapan, Senin (31/1/2022). Jokowi membayangkan ke depan NU memiliki platform edutech yang juga mempunyai platform learning management system yang andal. Tujuannya untuk memfasilitasi jutaan santri untuk mengaji dari semua kiai-kiai besar, ilmuwan, teknologi, dan entrepreneur.
Video Editor: Galih
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV