> >

Luhut Ungkap Alasan Karantina PPLN Jadi 5 Hari

Vod | 31 Januari 2022, 17:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan alasan pemerintah membuat keputusan memangkas masa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

Di tengah meroketnya kasus Omicron di tanah air, Luhut sampaikan orang-orang yang tiba dari luar negeri harus menjalani karantina selama 5 hari dari sebelumnya 7 hari.

Baca Juga: PKS: Pemerintah Harus Evaluasi Kebijakan Penanganan Omicron

“WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia wajib vaksin lengkap. Bagi WNI yang baru melaksanakan vaksinasi dosis pertama tetap menjalani karantina 7 hari. Sebagian besar varian PPLN omicron, riset menunjukkan inkubasi varian Omicron sekitar 3 hari.”ujar Luhut dikutip dari konferensi pers virtual, Youtube Sekretariat Presiden, Senin(31/1/2022).

Adapun penurunan masa karantina mempertimbangkan realokasi sumber daya.

“Wisma untuk isolasi PPLN akan disiapkan isolasi terpusat.”jelas Luhut.

Video Editor: Ian

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU